Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia mempertimbangkan untuk memperbarui aturan batas auto reject bawah (ARB) dalam perdagangan saham. Hal ini dilakukan sebagai persiapan untuk menyambut keadaan kembali normal seperti sebelum pandemi. Dalam draf konsep perubahan aturan yang diterima Bisnis, BEI tampaknya bermaksud mengembalikan aturan ARB kembali ke aturan sebelum penyesuaian aturan IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan aturan penambahan ketentuan Trading Halt perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.. Dalam hal terjadi penurunan yang sangat tajam atas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam 1 (satu) Hari Bursa yang sama, Bursa melakukan tindakan sebagai berikut, pertama … 29.10.2012 Jakarta: Perusahaan Chairul Tanjung, PT Mega Corpora mengakuisisi 73,71 persen saham PT Bank Harda Intenasional Tbk (BBHI). Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 3 November 2020, PT Hakimputra Perkasa pengendali Bank Harda menjual 3,08 miliar saham kepada perusahaan milik Chairul Tanjung. Dalam surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak yakni … 28.05.2012 11.11.2020
Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika Peraturan Pencatatan Papan Akselerasi diberlakukan oleh BEI pada 22 Juli tahun 2019 Apa itu pengertian saham, cara kerja saham, harga per lembar saham. dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini ini Anda bisa membuat daftar saham pilihan yang sesuai dengan keinginan. Berita Saham hari ini adalah - Sentimen ini sudah berpengaruh pada indeks sejak pekan 15 Perusahaan Belum Penuhi Aturan Batas Minimum Saham Publik.
1. Kejar Cuan Sebelum Libur Panjang, Ini Saham Pilihannya 2. Dari PGAS Hingga TOWR 1 dari 2 Halaman Jakarta, CNBC Indonesia - Belum meredanya tekanan jual membuat laju Indeks Harga Saham Gabungan
13.11.2020 14.11.2020
05.06.2020 UU Ciptaker Jokowi Bawa Saham Pilihan Asing Melesat. Market - Tri Putra, Selain itu aturan ini juga akan mempermudah perusahaan eksisting dalam berekspansi karena pelonggaran aturan 12.10.2020